BEIJING. Regulator pasar modal China, Sabtu (20/11) mengumumkan, telah mendenda perusahaan teknologi raksasa negara itu. Termasuk Alibaba, Baidu dan JD.com. Denda karena perusahaan teknologi Tiongok tersebut gagal mencapai 43 kesepakatan dengan pihak berwenang.
Mengutip Reute ...