JAKARTA. Pemerintah tidak mau kecolongan lagi menghadapi risiko lonjakan kasus Covid-19. Oleh karena itu, pemerintah akan mengetatkan lagi kegiatan masyarakat di akhir tahun ini, mulai 24 Desember 2021-2 Januari 2022.
Pembatasan aktivitas masyarakat tersebut akan diterapkan melalui p ...