Kontan Harian, 19 November 2021
JAKARTA. Aksi jual asing atas kepemilikan aset di surat berharga negara (SBN) belum berakhir. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, sepanjang 1-15 November asing menarik dana Rp 23,35 triliun dari SBN.
Alhasil, per 15 Nov ...