PEMERINYAH akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia guna mengantisipasi lonjakan kasus virus korona (Covid-19) pada saat libur Natal dan tahun baru (Nataru).
Penerapan PPKM level 3 akan membatasi mobilitas dan kegiatan ma ...