Upah Naik Tipis, Buruh Menuntut Insentif

    Kontan Harian, 18 November 2021

    JAKARTA. Pemerintah daerah akan menetapkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2022 dalam beberapa hari ke depan. Sebab batas akhir pengumuman upah minimum adalah 21 November 2021.

    Setelah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan rata-rata kenaikan upah minimum secara nasional ...

    Baca selanjutnya...

    Ratih Waseso A., Abdul Basith B., Fahriyadi
Login Kontan ePaper