OJK Naikkan Syarat Modal Lembaga Keuangan Mikro

    Kontan Harian, 18 November 2021

    JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatur ulang syarat perizinan baru Lembaga Keuangan Mikro (LKM) terkait permodalan. Ini nampak dalam POJK 10/POJK.05/2021 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Lembaga Keuangan Mikro.

    Kepala Departemen Pengawasan IKNB 1B OJK, Heru Juwanto men ...

    Baca selanjutnya...

    Adrianus Octaviano
Login Kontan ePaper