Impor Pakaian Dikenakan Bea Masuk Anti Dumping

    Kontan Harian, 17 November 2021

    JAKARTA. Pemerintah menetapkan pengenaan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) produk pakaian dan aksesori pakaian. Kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 142/PMK.010/2021 tersebut telah berlaku secara efektif mulai 12 November 2021 selama tiga tahun.

    < ...
    Baca selanjutnya...

    Yusuf Imam Santoso
Login Kontan ePaper