Tolak Upah Mini, Buruh Siap Mogok Stop Produksi

    Kontan Harian, 17 November 2021

    JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sudah menetapkan besaran upah minimum tahun 2022. Berdasarkan hitungan Kemenaker, rata-rata kenaikan upah minimum 2022 hanya sebesar 1,09%.

    Penetapan upah minimum yang super mini ini menyulut buruh untuk mogok kerja. Presiden Konfedera ...

    Baca selanjutnya...

    Vendy Yhulia Susanto
Login Kontan ePaper