Upah Buruh Naik Tipis

    Kontan Harian, 17 November 2021

    UPAH minimum bagi provinsi (UMP) maupun kabupaten/kota (UMK) tahun 2022 naik tipis dibandingkan tahun 2021. UMP dan UMK tahun 2022 naik sedikit karena kondisi perekonomian yang tumbuh lambat.

    Perhitungan UMP tahun 2022 berdasarkan formula yang terdapat dalam Peraturan Pemerintah (PP) ...

    Baca selanjutnya...

Login Kontan ePaper