Pelaku Usaha Umrah dan Haji Tolak Ketentuan Denda

    Kontan Harian, 16 November 2021

    JAKARTA. Pemerintah menyiapkan aturan soal denda administratif bagi pelanggaran atas penyelenggaraan umrah dan haji khusus yang merugikan jemaah. Denda tersebut diberikan kepada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang tak menjalankan kewa ...

    Baca selanjutnya...

    Venny Suryanto, Ridwan Nanda
Login Kontan ePaper