Tak Semua Fasilitas Pegawai Dikenai Pajak

    Kontan Harian, 05 November 2021

    BALI. Pemerintah terus membidik objek pajak baru. Terbaru, pemerintah akan mengatur pemberian fasilitas bukan dalam bentuk uang atau natura bagi para pegawai sebagai objek pajak. Sebab saat ini, fasilitas yang diberikan perusahaan kepada pegawai tidak termasuk penghasilan kena pajak di Surat ...

    Baca selanjutnya...

    Yusuf Imam S., Bidara Deo
Login Kontan ePaper