MK Menolak Gugatan Uji Materi UU Nomor 2/2020

    Kontan Harian, 29 Oktober 2021

    JAKARTA. Pemerintah akhirnya bisa menjalankan penangan pandemi Covid-19 sesuai aturan. Ini setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji formil terhadap Undang-Undang nomor 2 /2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keua ...

    Baca selanjutnya...

    Vendy Yhulia Santoso
Login Kontan ePaper