Ketentuan Power Wheeling Bisa Mengerek Permintaan Listrik

    Kontan Harian, 27 Oktober 2021

    JAKARTA. Pemerintah telah mengatur skema pemanfaatan bersama jaringan listrik atau power wheeling. Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 11/2021 tentang Pelaksanaan Usaha Ketenagalistrikan.

    Ketentuan power wheeling di ...

    Baca selanjutnya...

    Filemon Agung, Arfyana Citra
Login Kontan ePaper