JAKARTA. Pemerintah telah mengatur skema pemanfaatan bersama jaringan listrik atau power wheeling. Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 11/2021 tentang Pelaksanaan Usaha Ketenagalistrikan.
Ketentuan power wheeling di ...