Ungkit Konsumsi, Pekerja Minta Upah 2022 Naik 10%

    Kontan Harian, 27 Oktober 2021

    JAKARTA. Pemerintah belum juga menyelesaikan penghitungan Upah Minimum Provinsi dan Kabupaten/Kota (UMP/UMK) tahun 2022. Berbeda dengan tahun sebelumnya, penetapan upah 2022 akan mengacu Undang-Undang (UU) Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, serta Peraturan Pemerintah (PP) No 36/ 2021 t ...

    Baca selanjutnya...

    Vendy Yhulia Susanto
Login Kontan ePaper