Integrasi NIK Sebagai NPWP Berlaku 2023

    Kontan Harian, 26 Oktober 2021

    JAKARTA. Pemerintah bakal mengintegrasikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Kebijakan ini berlaku 2023 mendatang.

    Kebijakan ini tertuang di Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Direktur Jende ...

    Baca selanjutnya...

    Yusuf Imam Santoso
Login Kontan ePaper