Izin OJK Fintech Kredifazz

    Kontan Harian, 13 Oktober 2021

    JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menambah daftar financial technology (fintech) P2P lending berizin. KrediFazz, yang sebelumnya berstatus terdaftar kini menjadi perusahaan fintech pendanaan bersama berizin atau berlisensi resmi. KrediFazz merupa ...

    Baca selanjutnya...

    Selvi Mayasari
Login Kontan ePaper