JAKARTA. Undang-Undang (UU) tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) menimbulkan keresahan di industri asuransi. Sebab beleid baru pajak tersebut juga membuka jalan pemungutan pajak terhadap bisnis jasa keagenan asuransi.
Hal ini tentu saja termasuk agen asuransi yang akan kena ...