OJK Menaikkan Izin Fintech

    Kontan Harian, 12 Oktober 2021

    JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperbarui daftar fintech lending yang berstatus berizin dan terdaftar. Per 6 Oktober, ada 106 fintech yang berizin dan terdaftar. Dari daftar tersebut, sebanyak 13 fintech mengalami perubahan status, dari terdaftar menjadi berizin. Dan ...

    Baca selanjutnya...

    Adrianus Octaviano
Login Kontan ePaper