Jaminan Kehilangan Kerja Siap Dimulai Tahun Depan

    Kontan Harian, 07 Oktober 2021

    JAKARTA. Pemerintah akan mulai menjalankan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) mulai awal tahun 2022. Inilah program perlindungan sosial bagi pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

    Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 2021 tentan ...

    Baca selanjutnya...

    Abdul Basith Bardan
Login Kontan ePaper