Fintech Terbentur Modal

    Kontan Harian, 06 Oktober 2021

    JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, per 8 September jumlah penyelenggara financial technology (fintech) peer-to-peer lending yang terdaftar dan berizin di OJK menysut.

    Sementara, per Desember 2020 tercatat ada lebih dari 160 penyelenggara ...

    Baca selanjutnya...

    Selvi Mayasari
Login Kontan ePaper