JAKARTA. Pelaku bisnis hotel dan restoran merespons positif kebijakan pemerintah untuk membuka pintu bagi wisatawan mancanegara (wisman) ke Pulau Bali. Adapun wisman yang diperbolehkan baru berasal dari lima negara, yaitu Korea Selatan, Tiongkok, Jepang, Uni Emirat Arab dan Selandia Baru.
Baca selanjutnya...