Beleid Baru Lembaga Mikro

    Kontan Harian, 30 September 2021

    JAKARTA. Dalam rangka mengatur penyelenggaraan Lembaga Keuangan Mikro (LKM), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengeluarkan Peraturan OJK Nomor 19/POJK.05/2021 tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Keuangan Mikro.

    Adapun yang diatur dalam POJK baru ini meliputi penyaluran pinjaman ...

    Baca selanjutnya...

    Adrianus Octaviano
Login Kontan ePaper