Harus Tancap Gas Usai Dapat Guyuran Modal

    Kontan Harian, 29 September 2021

    JAKARTA. Suntikan pendanaan berupa penyertaan modal negara (PMN) kepada Badan Usaha Milik negara (BUMN) tidak bisa berlangsung terus-menerus. Harus ada skema lain untuk membiayai penugasan pemerintah agar kinerja BUMN tetap baik.

    Kementerian BUMN memastikan terdapat delapan BUMN yang ...

    Baca selanjutnya...

    Dimas Andi Shadewo
Login Kontan ePaper