JAKARTA. Suntikan pendanaan berupa penyertaan modal negara (PMN) kepada Badan Usaha Milik negara (BUMN) tidak bisa berlangsung terus-menerus. Harus ada skema lain untuk membiayai penugasan pemerintah agar kinerja BUMN tetap baik.
Kementerian BUMN memastikan terdapat delapan BUMN yang ...