Ada 2.741 Titik Pertambangan Ilegal

    Kontan Harian, 28 September 2021

    JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengakui praktik pertambangan tanpa izin (peti) semakin menjamur karena penegakan hukum yang masih lemah. Saat ini terdapat 2.741 titik lokasi peti yang didominasi oleh pertambangan mineral.

    Direktur Jenderal Mineral dan Batu ...

    Baca selanjutnya...

    Arfyana Citra Rahayu
Login Kontan ePaper