SEKTOR properti juga semakin bergairah setelah pemerintah memberlakukan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN-DTP) rumah dan apartemen. Insentif gratis PPN untuk harga jual hunian paling tinggi Rp 2 miliar. Adapun untuk rumah Rp 2 miliar-Rp 5 miliar, mendapatkan diskon ...