BBKP Partial Delisting, Bosowa Terdepak

    Kontan Harian, 20 September 2021

    JAKARTA. PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) akan menghapus sebagian sahamnya dari pasar modal atau partial delisting. Hal ini dilakukan BBKP untuk mengimplementasi Peraturan Pemerintah No. 29 tahun 1999 tentang pembelian saham bank umum.

    Dalam keterbukaan informasi di Bursa Ef ...

    Baca selanjutnya...

    Amanda Christabel
Login Kontan ePaper