Langkah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan Nomor 2/PUU-XIX/2021, pada 31 Agustus 2021, memberikan angin segar bagi industri pembiayaan (multifinance) di Tanah Air. Sebab, mengacu pada putusan MK tersebut, jika debitur wanprestasi, multifinance bisa langsung mengeksekusi penyitaan ...