Bank Indonesia menerbitkan aturan yang mewajibkan bank meningkatkan rasio penyaluran kredit ke UMKM, secara bertahap, dari 20% sampai puncaknya 30% pada tahun 2024. Bank yang tak mematuhi aturan itu mendapat sanksi, dari teguran tertulis sampai denda Rp 5 miliar.
Dari catatan BI, kre ...