APDB Banyak Dana, Defisit 2022 Dipangkas

    Kontan Harian, 09 September 2021

    JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mematok batas maksimal kumulatif defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 sebesar 0,32% terhadap produk domestik bruto (PDB) tahun depan. Defisit ini lebih rendah dibandingkan dengan tahun ini yang sebesar 0,34%.

    Keputusan ters ...

    Baca selanjutnya...

    Siti Masitoh
Login Kontan ePaper