JAKARTA. Reksadana terproteksi tadinya dikenakan pajak lebih rendah dibandingkan obligasi. Tapi keunggulan tersebut kini hilang. Pajak reksadana terproteksi yang memiliki aset obligasi dan pajak obligasi kini sama, 10%.
Per akhir Agustus, pemerintah menurunkan pajak penghasilan (PPh) ...