Reksadana Terproteksi Masih Oke Untuk Lindungi Modal

    Kontan Harian, 07 September 2021

    JAKARTA. Reksadana terproteksi tadinya dikenakan pajak lebih rendah dibandingkan obligasi. Tapi keunggulan tersebut kini hilang. Pajak reksadana terproteksi yang memiliki aset obligasi dan pajak obligasi kini sama, 10%.

    Per akhir Agustus, pemerintah menurunkan pajak penghasilan (PPh) ...

    Baca selanjutnya...

    Danielisa Putriadita
Login Kontan ePaper