Rencana Amendemen UUD 1945 Tuai Pro-Kontra

    Kontan Harian, 06 September 2021

    JAKARTA. Keinginan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk mengamendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 mulai menuai pro dan kontra. Pada rancangan awal amendemen UUD 1945 hanya dilakukan secara terbatas dengan memasukkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Namun belakangan muncul tudingan ...

    Baca selanjutnya...

    Abdul Basith Bardan, Vendy Yhulia Susanto
Login Kontan ePaper