PPN Jasa Pendidikan Jangan Salah Sasaran

    Kontan Harian, 04 September 2021

    JAKARTA. Pemerintah harus memperjelas rencana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) atas jasa pendidikan. Jangan sampai, pungutan pajak sebesar 7% ini salah sasaran. Apalagi, sistem pendidikan di Indonesia masih jauh tertinggal dibandingkan dengan banyak negara lain.

    Rencana kebija ...

    Baca selanjutnya...

    Yusuf Imam Santoso, Bidara Deo Pink
Login Kontan ePaper