Bankir Tetap Melanjutkan Pencadangan

    Kontan Harian, 04 September 2021

    JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memutuskan memperpanjang restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 hingga 31 Maret 2023. Perbankan menyambut baik keputusan regulator tersebut, karena membantu debitur yang masih membutuhkan waktu agar bisa kembali bangkit sepenuhnya.

    David ...

    Baca selanjutnya...

    Dina Mirayanti Hutauruk
Login Kontan ePaper