Perusahaan Rokok Besar Menikmati Insentif Cukai

    Kontan Harian, 01 September 2021

    JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) memberikan insentif berupa penundaan pelunasan pita cukai kepada pabrikan rokok sejak 1 Juli 2021. Setidaknya, 10 pabrikan rokok besar, seperti PT Gudang Garam, Tbk, PT HM Sampoerna, Tbk, hingga PT Djarum, dinilai paling menikmati insentif fiskal terseb ...

    Baca selanjutnya...

    Yusuf Imam Santoso, Siti Masitoh
Login Kontan ePaper