JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66/2021 yang terbit 29 Juli 2021. Keberadaan Bapanas akan mengubah skema penugasan kepada Perum Bulog menjadi satu arah, dan tidak lagi melibatkan banyak instansi pemer ...