BEI Memberi Diskon 50% Biaya Pencatatan Saham

    Kontan Harian, 28 Agustus 2021

    JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali memberikan stimulus bagi perusahaan tercatat dan calon perusahaan tercatat. Stimulus tersebut berupa potongan 50% biaya pencatatan awal saham dan biaya pencatatan saham tambahan.

    ...
    Baca selanjutnya...

    Nur Qolbi
Login Kontan ePaper