JAKARTA. Pandemi Covid-19 menghantam hampir semua sektor usaha di Indonesia. Dampaknya: banyak usaha yang terkapar, tak mampu memenuhi kewajiban kepada kreditor.
Alhasil, mereka memilih mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) agar bisa melakukan restrukturisasi utang l ...