Kalau benar sudah bisa direalisasikan, maka kita semua bisa memilih cara untuk memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK). Cara pertama seperti biasa adalah mendatangi kantor Samsat terdekat atau di mobil SIM keliling. Sedangkan cara kedua lewat aplikasi yang bernama Signal. S ...