JAKARTA. Perbankan di Tanah Air kini memiliki ruang lebih luas untuk menciptakan produk dan layanan yang lebih inovatif melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis aturan produk bank umum yang tertuang dalam Peraturan OJK No 13/POJK.03/2 ...