JAKARTA. Pinjaman online (pinjol) ilegal saat ini masih menjadi perhatian besar. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi salah satu kementerian yang aktif melakukan pemberantasan pinjol ilegal.
"Sejak tahun 2018 sampai 17 Agustus 2021 , Kominfo ...