Kominfo Sudah Blokir 3.856 Konten Terkait Fintech Ilegal

    Kontan Harian, 21 Agustus 2021

    JAKARTA. Pinjaman online (pinjol) ilegal saat ini masih menjadi perhatian besar. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi salah satu kementerian yang aktif melakukan pemberantasan pinjol ilegal.

    "Sejak tahun 2018 sampai 17 Agustus 2021 , Kominfo ...

    Baca selanjutnya...

    Adriabus Octaviano
Login Kontan ePaper