Proyek PLTS Atap Bisa Membebani APBN dan PLN

    Kontan Harian, 20 Agustus 2021

    JAKARTA. Revisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 49/2018 tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap oleh Konsumen PT PLN masih jadi polemik.

    Yang jadi perdebatan adalah ketentuan PLN membeli 100% harga listrik yang dijual pelanggan PLTS Atap. Ini berarti PLN harus mem ...

    Baca selanjutnya...

    Filemon A. Hadiwardoyo
Login Kontan ePaper