JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang merevisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 49/2018 tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap oleh Konsumen PT PLN.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan Dadan Kusdiana mengungkapkan, proses revisi da ...