JAKARTA. Bank sentral mendorong penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai salah satu instrumen pembayaran, terlebih di era pandemi seperti sekarang. Sejumlah relaksasi digelar seperti peningkatan batas transaksi QRIS yang awalnya Rp 2 juta menjadi Rp 5 juta per transa ...