JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncurkan Daftar Efek Bersifat Ekuitas yang Diperdagangkan dalam Pemantauan Khusus, Senin (19/7) lalu. Ini diperlukan untuk meningkatkan perlindungan investor di pasar modal.
"Kami berharap, langkah ini dapat meningkatkan transparansi teruta ...