JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengubah status hukum Perum Perikanan Indonesia (Perindo) menjadi persero. Perubahan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76/2021 yang diundangkan pada 13 Juli 2021 lalu.
Berdasarkan beleid yang dikutip KONTAN, Selasa (20/7) menyata ...