JAKARTA. Pandemi Covid-19 menyebabkan kebutuhan dana nasabah asuransi meningkat. Hal ini tampak dari peningkatan nilai pembatalan polis sebelum waktunya atau nilai tebus (surrender) pada industri asuransi jiwa.
Kalau menilik data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di kuar ...