JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memperpanjang kebijakan pembebasan sanksi penangguhan ekspor (SPE) hingga 31 Desember 2022 bagi eksportir yang belum melaporkan devisa hasil ekspor mereka. Sebelumnya, dalam Peraturan BI (PBI) No. 21/14/PBI/2019 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) dan Devisa Pembay ...