Pembebasan Sanksi Ekspor Diperpanjang Hingga 2022

    Kontan Harian, 14 Juli 2021

    JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memperpanjang kebijakan pembebasan sanksi penangguhan ekspor (SPE) hingga 31 Desember 2022 bagi eksportir yang belum melaporkan devisa hasil ekspor mereka. Sebelumnya, dalam Peraturan BI (PBI) No. 21/14/PBI/2019 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) dan Devisa Pembay ...

    Baca selanjutnya...

    Bidara Deo Pink
Login Kontan ePaper