Wajib STRP Bagi Pelaku Perjalanan

    Kontan Harian, 13 Juli 2021

    BAGI Anda warga pekerja yang harus menjalankan pekerjaan dinas di luar kota mulai hari ini harus mempersiapkan diri dengan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).

    Demikian juga Anda yang tinggal di luar kota seperti wilayah Depok Bekasi Tangerang juga Bogor, yang harus bekerja di wila ...

    Baca selanjutnya...

Login Kontan ePaper