JAKARTA. Guna mengoptimalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Pulau Jawa dan Bali, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Nomor 18 Tahun 2021.
Lewat beleid tersebut, pemerintah melakukan pembagian sektor usaha esensial dan krit ...