JAKARTA. Pemerintah akan memperketat syarat perjalanan untuk menekan mobilitas masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali. Pengetatan tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 49 Tahun 2021 terkait perjalanan darat d ...